Dokumen Hukum
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DARAT
PERATURAN DAERAH
Dilihat 131 Kali
Materi Pokok / Abstrak
Perda ini mengatur mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat ditetapkan menjadi Perda dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perda ini.
Data Teknis Peraturan
Nomor
4
Tahun
2025
Status
Berlaku
Bentuk Singkat
PERDA
Tgl Penetapan
19 Maret 2025
Tgl Pengundangan
19 Maret 2025
Tgl Berlaku
19 Maret 2025
Tempat Penetapan
Sumenep, Madura - Jawa Timur
T.E.U Badan
Indonesia, Peraturan Daerah
Sumber
PERATURAN DAERAH
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Bahasa
Indonesia