Dokumen Hukum
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH BHAKTI SUMEKAR
PERATURAN DAERAH
Dilihat 54 Kali
Materi Pokok / Abstrak
Perda ini mengatur mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar ditetapkan menjadi Perda dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perda ini.
Data Teknis Peraturan
Nomor
2
Tahun
2025
Status
Berlaku
Bentuk Singkat
PERDA
Tgl Penetapan
8 Januari 2025
Tgl Pengundangan
8 Januari 2025
Tgl Berlaku
8 Januari 2025
Tempat Penetapan
Sumenep, Madura - Jawa Timur
T.E.U Badan
Indonesia, Peraturan Daerah
Sumber
PERATURAN DAERAH
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Bahasa
Indonesia