Dokumen Hukum
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN PENYUSUSAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Permendagri
Dilihat 882 Kali
Materi Pokok / Abstrak
Permendagri ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyususan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Permendagri dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Permendagri ini.
Data Teknis Peraturan
Nomor
15
Tahun
2024
Status
Berlaku
Bentuk Singkat
Permendagri
Tgl Penetapan
20 September 2024
Tgl Pengundangan
09 Oktober 2024
Tgl Berlaku
09 Oktober 2024
Tempat Penetapan
Jakarta
T.E.U Badan
Indonesia, Permendagri
Sumber
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia