Dokumen Hukum
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMENEP NOMOR : 100.3 / 05 / KEP / 050 / 2026 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS PEMBAHASAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI SUMENEP TAHUN ANGGARAN 2025
KEPUTUSAN DPRD KAB. SUMENEP
Dilihat 41 Kali
Materi Pokok / Abstrak
Dokumen ini merupakan keputusan resmi DPRD Kabupaten Sumenep yang menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025. Pembentukan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan DPRD melakukan pembahasan atas laporan pertanggungjawaban kepala daerah
Data Teknis Peraturan
Nomor
100.3/05/KEP/050/2026
Tahun
2026
Status
Berlaku
Bentuk Singkat
KEPUTUSAN DPRD
Tgl Penetapan
10 April 2026
Tgl Pengundangan
10 April 2026
Tgl Berlaku
10 April 2026
Tempat Penetapan
Sumenep
T.E.U Badan
Indonesia, Peraturan DPRD
Sumber
KEPUTUSAN DPRD
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Bahasa
Indonesia