Berita JDIH

Pansus I DPRD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif Bahas Reperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berita
4 May 2026
Dilihat 116 Kali
Pansus I DPRD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif Bahas Reperda Pengelolaan Barang Milik Daerah



DPRD SUMENEP - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Langkah tersebut ditegaskan melalui gelaran rapat kerja bersama jajaran Eksekutif yang berlangsung di ruang rapat Komisi III pada Senin (04/05/2026).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, M. Mirza Khomaini Hamid, SH, serta dihadiri oleh jajaran anggota Pansus lainnya. 

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAKD Kabupaten Sumenep beserta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Raperda yang sedang digodok ini merupakan inisiatif atau usulan dari Pemerintah Daerah. Sepanjang pertemuan, diskusi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan intensitas tinggi dan penuh ketelitian demi menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas. 

Fokus utama dalam pembahasan ini adalah memastikan setiap poin dalam Raperda mampu menjadi landasan kuat dalam menata serta memanfaatkan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

Ketua Pansus I menekankan bahwa komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan pembahasan selesai tepat waktu. 

Koordinasi maraton ini dilakukan guna mengejar target jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. 

Sinergi yang solid bersama pihak Eksekutif tersebut merupakan upaya serius pansus dengan harapan Raperda ini ke depannya dapat segera disahkan menjadi Perda sehingga memberikan dampak signifikan bagi tata kelola kekayaan daerah ke depannya.


(*)

JD
Sekretariat
DPRD Kabupaten Sumenep

Bagian dari JDIH Digital System